Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono melalui Polsek Saradan melakukan Pemasangan pemberitahuan dan informasi data korban COVID-19 di beberapa tempat strategis di wilayah Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Sabtu (16/1/2021).
Kapolsek Saradan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Abadi mengatakan, pemasangan dilakukan di beberapa tempat yang mudah dilihat dan di baca oleh masyarakat, seperti di simpang 3 Ngepeh, pasar Saradan, dan di perbankan.
“Dalam informasi data korban COVID-19 tersebut tertera jumlah kasus positif dan meninggal, mulai dari tingkat nasional, propinsi Jawa Timur dan kabupaten Madiun,” kata Agung.
Agung berharap dengan pemasangan pemberitahuan dan informasi data korban COVID-19 tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menetapkan protokol kesehatan.
“Bila masyarakat mengetahui data korban COVID-19, masyarakat dengan kesadaran sendiri mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. [SekSrd].